Sorotan:
- Prabowo panggil Kepala PPATK dan BPKP Senin malam (1/6) di Istana sebelum keputusan pencopotan resmi
- Tiga pimpinan BGN — Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sanjaya — kini ditahan Kejaksaan Agung
- Yayasan mitra SPPG terafiliasi langsung ke ketiganya, meraup insentif miliaran rupiah per hari
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto tidak bereaksi secara spontan saat mencopot tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Jauh sebelumnya, pada Senin malam (1/6), ia diam-diam memanggil Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana Jakarta untuk menerima hasil audit atas dugaan penyelewengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apa yang Terjadi Senin Malam di Istana?

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Prabowo menerima laporan langsung dari dua lembaga pengawas keuangan negara — BPKP dan PPATK — yang telah lebih dulu melakukan penelusuran atas aliran dana dan tata kelola program MBG di bawah BGN.
Keesokan harinya, keputusan itu resmi diumumkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikannya di Kompleks Istana, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari.
“Memang sudah beberapa saat, saya mendapat laporan. Ada kekurangan-kekurangan, ada kejanggalan-kejanggalan, ada indikasi-indikasi penyelewengan.” — Presiden Prabowo Subianto, acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition, SICC Bogor, Rabu (3/6/2026)
Tiga nama yang dicopot: Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, serta dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya. Sebagai pengganti sementara, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang — Wakil Kepala BGN yang saat itu masih menjabat.
Mengapa Ini Bukan Sekadar Pergantian Pejabat Biasa?

Kasus ini mencuat lebih dalam begitu Kejaksaan Agung bergerak cepat. Sehari setelah pencopotan, Dadan Hindayana cs dijemput paksa dan resmi ditahan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi membuka fakta mengejutkan: sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata terafiliasi langsung dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP.” — Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung (3/6/2026)
Afiliasi itu tidak langsung — yayasan dipegang lewat pihak perantara. Tapi benang merahnya jelas: yayasan yang tidak memenuhi syarat menjadi mitra SPPG, namun tetap mendapat kontrak dan menerima dana miliaran rupiah setiap harinya.
Bagi publik Indonesia, ini bukan sekadar pergantian kepala lembaga. Ini adalah alarm bahwa program gizi anak yang menyentuh jutaan keluarga bisa disusupi kepentingan pribadi sejak level paling atas.
Pola serupa pernah mencuat dalam isu anggaran proyek pemerintah di daerah — misalnya kontroversi Patung Rajawali Indramayu senilai Rp 180 juta yang juga sempat memantik sorotan publik soal penggunaan dana negara.
Reaksi: Dari Istana hingga Lapangan

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pencopotan adalah langkah untuk menjaga transparansi program MBG dan mencegah korupsi lebih lanjut.
Di sisi lain, Prabowo sendiri mengakui ada rasa sedih dalam keputusan ini. Ketiga nama yang dicopot adalah orang-orang yang ia percaya dan sayangi untuk menjalankan program prioritasnya.
Namun sikapnya tegas: tidak ada toleransi, bahkan untuk orang terdekat.
Langkah tegas Prabowo ini bukan kali pertama ia tampil dengan manuver bernuansa kepemimpinan militer — sebelumnya ia juga menarik perhatian publik lewat penampilan Maung Garuda dalam lawatan ke forum ASEAN di Cebu. Gaya bold decision itu kini diterapkan dalam ranah pengawasan internal pemerintahannya sendiri. Baca selengkapnya soal gaya diplomasi Prabowo di Maung Garuda Prabowo di ASEAN Cebu.
Apa Selanjutnya untuk Program MBG?

Kejaksaan Agung sudah menetapkan Dadan Hindayana cs sebagai tersangka dan menahan ketiganya. Proses hukum berjalan paralel dengan restrukturisasi internal BGN.
Prabowo menyatakan komitmennya memperkuat kapasitas BPKP dan PPATK agar pengawasan program MBG berjalan lebih ketat ke depan. Ia juga meminta BPKP menindak tegas pejabat lain yang terindikasi melakukan hal serupa — tanpa pandang bulu.
Yang menjadi pertanyaan besar: apakah tersangka hanya berhenti di tiga nama ini, ataukah pengusutan akan merambah ke jaringan yayasan dan pihak perantara yang lebih luas?
Untuk 60 juta penerima manfaat program MBG di seluruh Indonesia, kepastian hukum atas kasus ini adalah syarat minimal agar program gizi anak tetap berjalan tanpa digerogoti dari dalam.
Sumber: Liputan6.com, Merdeka.com, Suara.com, Tribunnews, Kompas.id, Kejaksaan Agung RI (3–4 Juni 2026)