kevindiks – Sidang parlemen Malaysia pada Rabu, 21 Oktober 2026, mendadak menyita perhatian publik Indonesia. Bukan karena perdebatan anggaran yang sedang berlangsung, melainkan karena seorang anggota parlemen Malaysia memilih menggunakan bahasa Jawa untuk menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Politikus tersebut adalah Kalam Salan, anggota Dewan Rakyat Malaysia dari daerah pemilihan Sabak Bernam, Selangor.
Di tengah pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Malaysia 2027, Kalam mengangkat persoalan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia yang menyebabkan kabut asap lintas negara.
Masalah tersebut bukan sesuatu yang baru bagi masyarakat Malaysia. Asap dari kebakaran hutan dan lahan gambut telah berulang kali menjadi persoalan lingkungan yang memengaruhi kualitas udara di kawasan Asia Tenggara.
Namun, kali ini Kalam memilih cara yang tidak biasa untuk menyampaikan kritiknya.
Setelah berbicara dalam bahasa Melayu, ia meminta izin kepada pimpinan sidang untuk menggunakan bahasa Jawa. Alasannya bernada menyindir: mungkin para pemimpin Indonesia yang menurutnya banyak berasal dari Jawa tidak memahami bahasa Melayu.
Kalam kemudian menyapa Presiden Prabowo menggunakan bahasa Jawa, menanyakan kabarnya, dan meminta agar persoalan kebakaran hutan segera ditangani.
Momen anggota parlemen Malaysia pakai bahasa Jawa itu menjadi perhatian karena membawa persoalan lingkungan ke dalam komunikasi politik yang terasa sangat personal.
Di balik penggunaan bahasa daerah tersebut, pesan Kalam sebenarnya cukup serius. Ia meminta Indonesia menghentikan kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap, karena dampaknya tidak berhenti di wilayah Indonesia.
Menurut laporan Bernama dan Malaysiakini, Kalam juga menyinggung kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta nasib pekerja Indonesia yang mencari nafkah di Malaysia.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana persoalan karhutla kembali menjadi ujian hubungan Indonesia dan Malaysia.
Siapa Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Berbicara Bahasa Jawa?
Politikus Sabak Bernam yang Memiliki Keturunan Jawa
Kalam Salan merupakan anggota parlemen Malaysia yang mewakili daerah pemilihan Sabak Bernam di Selangor.
Ia berasal dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia atau Bersatu, yang tergabung dalam koalisi Perikatan Nasional.
Kalam juga memiliki latar belakang keturunan Jawa. Karena itulah, penggunaan bahasa Jawa dalam sidang parlemen bukan sekadar meniru bahasa yang tidak dikenalnya.
Menurut Malaysiakini, Kalam memang berasal dari keluarga berlatar keturunan Jawa dan secara sengaja menggunakan bahasa tersebut untuk menyampaikan pesannya kepada Presiden Indonesia.
Sabak Bernam sendiri merupakan salah satu kawasan di Selangor yang memiliki komunitas keturunan Jawa. Keberadaan masyarakat Jawa di Malaysia berkaitan dengan sejarah perpindahan penduduk dan hubungan panjang antarmasyarakat di kawasan Nusantara.
Bahasa Jawa masih digunakan oleh sebagian komunitas keturunan Jawa di Malaysia, meskipun penggunaannya berbeda-beda menurut generasi dan lingkungan keluarga.
Ketika Kalam berbicara dalam bahasa Jawa di Dewan Rakyat, ia sekaligus memperlihatkan hubungan budaya yang telah lama menghubungkan Indonesia dan Malaysia.
Namun, konteks pidatonya bukan pertunjukan budaya. Bahasa Jawa digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan kritik terhadap persoalan lingkungan.
Mengapa Kalam Salan Memilih Bahasa Jawa?
Kalam sebelumnya telah menyampaikan pesan dalam bahasa Melayu.
Ia meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap sampai ke Malaysia.
Setelah itu, Kalam mengatakan ingin berbicara dalam bahasa Jawa agar pesannya dipahami oleh pihak Indonesia.
Pernyataan tersebut merupakan sindiran politik, bukan bukti bahwa Presiden Prabowo atau pemerintah Indonesia tidak memahami bahasa Melayu.
Pemilihan bahasa Jawa membuat pesan Kalam terdengar lebih langsung dan menarik perhatian audiens.
Apalagi, ia tidak hanya menggunakan bahasa Jawa untuk menyapa, tetapi juga untuk menjelaskan penderitaan masyarakat akibat kabut asap.
Dengan demikian, anggota parlemen Malaysia pakai bahasa Jawa bukan sekadar peristiwa linguistik yang unik.
Ada kritik terhadap penanganan karhutla dan tuntutan tanggung jawab lingkungan yang menjadi inti pidatonya.
Pripun Kabare, Pak Prabowo? Begini Isi Pesan Kalam Salan
Sapaan Bahasa Jawa yang Menjadi Sorotan
Kalam membuka bagian bahasa Jawanya dengan sapaan kepada Presiden Prabowo.
Ia menggunakan ungkapan seperti pripun kabare, yang berarti menanyakan kabar, sebelum beralih membahas persoalan kabut asap.
Dalam pidatonya, Kalam menjelaskan bahwa asap kebakaran hutan dari Indonesia menyebabkan masyarakat Malaysia mengalami gangguan pernapasan.
Ia menyebut keluhan batuk, tenggorokan gatal, dan sesak napas.
Selain itu, Kalam menyoroti dampak kabut asap terhadap sekolah, pariwisata, perkebunan, serta kegiatan ekonomi masyarakat.
Pesannya kemudian beralih kepada pekerja Indonesia di Malaysia.
Menurut Kalam, kabut asap tidak hanya menyulitkan warga Malaysia. Pekerja Indonesia yang menggantungkan penghasilan pada kegiatan perkebunan juga dapat kehilangan kesempatan bekerja ketika kondisi udara memburuk.
Akibatnya, mereka berpotensi kehilangan penghasilan dan mengalami kesulitan mengirim uang kepada keluarga di Indonesia.
Kalam mengakhiri pesannya dengan permintaan agar kebakaran segera dipadamkan dan persoalan kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.
Bahasa Jawa Dipakai untuk Menyampaikan Kritik yang Serius
Penggunaan bahasa Jawa membuat pidato Kalam memiliki daya tarik tersendiri.
Namun, pesan utamanya bukan sekadar menyindir Presiden Indonesia.
Kalam ingin menunjukkan bahwa persoalan karhutla sudah melampaui urusan administratif atau batas wilayah.
Ketika hutan terbakar di satu negara dan asapnya terbawa angin ke negara lain, masyarakat yang terdampak tidak selalu memiliki hubungan langsung dengan lokasi kebakaran.
Anak sekolah, pekerja perkebunan, nelayan, dan pelaku usaha pariwisata dapat menghadapi konsekuensi meskipun tidak terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan kebakaran.
Karena itulah, Kalam meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah lebih efektif untuk mencegah kebakaran berulang.
Pidato tersebut juga memperlihatkan bahwa bahasa daerah dapat digunakan sebagai alat komunikasi politik lintas negara, terutama ketika kedua masyarakat memiliki hubungan budaya yang dekat.
Sindiran Pohon Plastik: Kalam Salan Pertanyakan Pernyataan soal Oksigen Indonesia
Hutan Indonesia Disebut Menyumbang Oksigen, Kalam Membalas dengan Sindiran
Bagian lain dari pidato Kalam yang menarik perhatian adalah sindirannya mengenai pohon plastik.
Kalam mengkritik anggapan bahwa Indonesia selama ini telah memberikan oksigen kepada Malaysia melalui hutan-hutannya.
Menurutnya, persoalan kabut asap tidak seharusnya dijadikan bahan lelucon atau dijawab dengan klaim mengenai kontribusi oksigen.
Ia kemudian mempertanyakan apakah pepohonan di Malaysia seolah-olah terbuat dari plastik sehingga tidak dapat menghasilkan oksigen sendiri.
Pernyataan tersebut merupakan sindiran retoris terhadap cara persoalan lingkungan dibahas.
Kalam ingin menegaskan bahwa manfaat ekologis hutan tidak dapat digunakan untuk mengabaikan kerugian akibat pencemaran udara lintas negara.
Bernama dan The Star sama-sama melaporkan bagian pidato mengenai sindiran pohon plastik tersebut.
Mengapa Argumen Oksigen Tidak Menjawab Masalah Karhutla?
Hutan memang memiliki peran penting dalam siklus karbon, penyimpanan karbon, pengaturan iklim, dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Namun, persoalan pencemaran udara akibat kebakaran hutan merupakan isu berbeda.
Asap kebakaran mengandung partikel dan berbagai zat pencemar yang dapat membahayakan kesehatan.
Ketika asap melintasi perbatasan negara, masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi kebakaran tetap dapat mengalami penurunan kualitas udara.
Karena itu, kontribusi ekologis hutan tidak menghapus kewajiban mencegah pencemaran.
Kritik Kalam dapat dipahami sebagai tuntutan agar pembahasan karhutla berfokus pada penyelesaian masalah, bukan saling membandingkan manfaat hutan masing-masing negara.
Karhutla Indonesia Kembali Jadi Persoalan Hubungan dengan Malaysia
Kabut Asap Tidak Mengenal Batas Negara
Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang telah berulang kali memengaruhi Indonesia dan negara-negara tetangganya.
Kondisi cuaca kering, karakteristik lahan gambut, aktivitas manusia, serta pengelolaan lahan yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Ketika api membakar lahan gambut, proses pemadaman dapat menjadi lebih sulit karena bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah.
Asap yang dihasilkan kemudian dapat terbawa angin ke wilayah lain.
Malaysia dan Singapura termasuk negara yang secara historis pernah mengalami gangguan kualitas udara akibat kabut asap lintas batas.
Namun, sumber asap pada setiap episode harus dinilai menggunakan data meteorologi, titik panas, dan pengamatan atmosfer. Tidak semua kondisi kabut asap di Malaysia otomatis berasal dari Indonesia.
Dalam perdebatan parlemen pada 21 Oktober, Kalam secara khusus menyoroti asap yang menurutnya berasal dari kebakaran di Indonesia.
Dampak Kabut Asap Menjangkau Kesehatan dan Ekonomi
Kabut asap dapat membawa konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar berkurangnya jarak pandang.
Partikel halus dalam udara tercemar dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit pernapasan.
Ketika kualitas udara memburuk, sekolah dapat membatasi kegiatan luar ruangan atau menghentikan aktivitas tatap muka sesuai kebijakan setempat.
Sektor pariwisata juga dapat terganggu ketika wisatawan membatalkan perjalanan akibat kondisi udara.
Di bidang pertanian dan perkebunan, aktivitas pekerja luar ruangan dapat berkurang untuk menghindari paparan asap.
Kalam menggunakan contoh-contoh tersebut untuk menegaskan bahwa kabut asap memiliki dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Namun, besarnya kerugian ekonomi dan kesehatan pada episode Oktober 2026 tetap membutuhkan penghitungan resmi, bukan hanya berdasarkan pidato politik.
Karhutla 2026 Makin Serius, Luas Lahan Terbakar Capai 1,92 Juta Hektare
Data Satelit Menunjukkan Kebakaran Meluas Tajam
Di tengah perdebatan politik Indonesia dan Malaysia, data kebakaran hutan memperlihatkan situasi yang membutuhkan perhatian serius.
Reuters pada 20 Oktober 2026 melaporkan bahwa luas kumulatif lahan terbakar di Indonesia meningkat dari sekitar 895.650 hektare pada akhir Agustus menjadi 1,92 juta hektare pada akhir September.
Angka tersebut berasal dari pemantauan satelit Nusantara Atlas, bukan angka final verifikasi pemerintah.
Sebagai perbandingan, luas kumulatif lahan terbakar pada periode yang sama tahun 2019 mencapai sekitar 1,39 juta hektare.
Luas kumulatif lahan terbakar di Indonesia
Perbandingan data Nusantara Atlas hingga akhir September.
0550K1.1M1.6M2.2MSep 2019Agu 2026Sep 2026
Sumber: Nusantara Atlas, dikutip Reuters pada 20 Oktober 2026. Satuan hektare.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kebakaran bukan sekadar persoalan asap yang terlihat dari negara tetangga.
Ada kerusakan lingkungan dan potensi dampak ekonomi yang perlu diperhitungkan di dalam negeri.
Namun, luas lahan terbakar tidak dapat langsung digunakan untuk menentukan penyebab setiap kebakaran atau pihak yang bertanggung jawab. Hal itu memerlukan penyelidikan berdasarkan lokasi, status lahan, dan bukti aktivitas pembakaran.
Titik Panas Menurun, tetapi Ancaman Belum Berakhir
Pada 22 Oktober 2026, Reuters melaporkan bahwa jumlah titik panas dengan tingkat keyakinan tinggi di Indonesia menurun menjadi 565, dari lebih dari 1.200 pada 14 Oktober.
Meski demikian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan kondisi masih berfluktuasi dan hujan yang turun belum cukup untuk sepenuhnya mengatasi kebakaran.
Pemerintah telah mengerahkan lebih dari 69.000 personel serta sekitar 50 pesawat untuk operasi pemadaman dan modifikasi cuaca.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penanganan memang berlangsung.
Namun, besarnya mobilisasi personel juga memperlihatkan tingkat kesulitan menghadapi kebakaran pada musim kering yang panjang.
Pertanyaan penting berikutnya adalah bagaimana pencegahan dapat diperkuat agar operasi darurat sebesar ini tidak terus dibutuhkan setiap tahun.
Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman, Indonesia Sudah Menerimanya
Bantuan Pesawat dan Personel Jadi Bagian Kerja Sama
Di tengah kritik Kalam Salan, pemerintah Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah menjalin komunikasi mengenai penanganan karhutla.
Pada 18 September 2026, Presiden Prabowo menyatakan menerima tawaran bantuan Malaysia untuk membantu memadamkan kebakaran di Kalimantan.
Menurut laporan Reuters yang dimuat The Jakarta Post, Malaysia menawarkan tiga helikopter, satu pesawat, dan 52 personel.
Prabowo menyambut tawaran tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Malaysia.
Fakta ini penting karena memperlihatkan bahwa hubungan kedua negara tidak hanya diwarnai kritik.
Di tingkat pemerintahan, terdapat upaya kerja sama untuk menangani kebakaran.
Pada 21 Oktober, Wakil Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, juga menyampaikan bahwa kedua negara sedang membahas nota kesepahaman mengenai kerja sama lingkungan.
Pembahasannya mencakup pertukaran data titik panas, pengelolaan kawasan berisiko, serta koordinasi pemadaman dini.
Namun, penerimaan bantuan tidak otomatis berarti seluruh personel dan peralatan telah dikerahkan. Pelaksanaan bantuan masih membutuhkan koordinasi operasional.
Kritik Parlemen dan Diplomasi Pemerintah Berjalan Bersamaan
Pernyataan Kalam Salan perlu dipahami dalam konteks sistem politik Malaysia.
Sebagai anggota parlemen oposisi, Kalam dapat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun persoalan internasional.
Namun, pidatonya tidak otomatis menjadi sikap resmi seluruh pemerintah Malaysia.
Pemerintah Malaysia sendiri menggunakan jalur diplomasi untuk menawarkan bantuan dan membahas kerja sama teknis.
Dengan demikian, ada dua proses yang berjalan bersamaan.
Di parlemen, muncul tekanan agar Indonesia mengambil langkah lebih tegas. Sementara itu, pemerintah kedua negara berupaya memperkuat koordinasi penanganan kebakaran.
Keduanya tidak harus dipandang sebagai pertentangan diplomatik.
Kritik publik dapat menjadi bagian dari tekanan politik, sedangkan kerja sama pemerintah diperlukan untuk menghasilkan tindakan nyata.
ASEAN Sudah Punya Perjanjian Kabut Asap, Mengapa Masalah Masih Berulang?
Perjanjian Lintas Batas Sudah Ada Sejak 2002
Persoalan kabut asap bukan isu baru bagi ASEAN.
Pada 10 Juni 2002, negara-negara ASEAN menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution di Kuala Lumpur.
Perjanjian tersebut dirancang untuk mencegah, memantau, dan mengurangi pencemaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan melalui kerja sama nasional serta regional.
Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut pada 2014, dengan instrumen ratifikasinya diserahkan kepada Sekretariat ASEAN pada Januari 2015.
Keberadaan perjanjian ini memperlihatkan bahwa kawasan Asia Tenggara telah lama menyadari pentingnya kerja sama penanganan kabut asap.
Namun, keberadaan aturan tidak otomatis menghentikan kebakaran.
Pelaksanaan perjanjian tetap bergantung pada kemampuan negara-negara anggota mengawasi lahan, melakukan pencegahan, menegakkan hukum, dan bekerja sama ketika keadaan darurat terjadi.
Kalam Salan Mengusulkan Penguatan Kerja Sama ASEAN
Dalam pidatonya, Kalam tidak hanya menyampaikan sindiran menggunakan bahasa Jawa.
Ia juga mengusulkan penguatan penegakan hukum bersama, sistem peringatan dini berbasis data satelit waktu nyata, dan pembentukan tim tanggap darurat regional.
Selain itu, Kalam meminta mekanisme pertanggungjawaban dalam perjanjian ASEAN diperkuat dan dana regional untuk pencegahan kebakaran serta pemulihan lahan gambut dikembangkan.
Usulan tersebut diarahkan kepada pemerintah Malaysia agar mendorong Filipina, sebagai Ketua ASEAN 2026, mengambil langkah regional yang lebih tegas.
Sebagian gagasan Kalam sebenarnya sejalan dengan pembahasan yang sudah berlangsung di ASEAN.
Dalam pertemuan tingkat menteri pada Juli 2026 di Bali, negara-negara kawasan telah membahas penguatan diplomasi sains dan kemungkinan pengembangan dana pengendalian kabut asap.
Tantangan berikutnya adalah mengubah berbagai komitmen menjadi pelaksanaan yang terukur.
Ketika Asap Indonesia Menjadi Masalah Tetangga, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
Kedaulatan Negara Tidak Menghapus Dampak Lintas Batas
Indonesia memiliki kedaulatan atas pengelolaan wilayah dan sumber daya alamnya.
Namun, ketika pencemaran melintasi perbatasan, dampaknya menjadi persoalan yang melibatkan negara lain.
Prinsip kerja sama lingkungan internasional menekankan pentingnya mencegah kegiatan dalam yurisdiksi suatu negara menimbulkan kerusakan lingkungan terhadap negara lain.
Dalam praktiknya, menentukan pertanggungjawaban membutuhkan bukti mengenai sumber pencemaran, pihak yang terlibat, serta kewajiban hukum yang berlaku.
Karena itu, tidak tepat langsung menyalahkan seluruh masyarakat Indonesia atas kebakaran yang terjadi di wilayah tertentu.
Sebaliknya, dampak terhadap negara tetangga juga tidak seharusnya diabaikan hanya karena sumber kebakaran berada di dalam wilayah Indonesia.
Kritik Kalam Salan memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan dapat berkembang menjadi tekanan diplomatik ketika dampaknya dirasakan masyarakat lintas negara.
Penegakan Hukum Lebih Penting daripada Saling Sindir
Perdebatan mengenai pohon plastik mungkin menarik perhatian publik, tetapi tidak menyelesaikan persoalan kebakaran.
Langkah yang lebih penting adalah memastikan penyebab kebakaran diidentifikasi dan tindakan pencegahan dilaksanakan.
Jika ditemukan pembakaran ilegal, aparat perlu menindak pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti.
Pengawasan juga perlu menjangkau wilayah gambut dan kawasan berisiko tinggi sebelum kebakaran meluas.
Di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Pencegahan yang efektif membutuhkan alternatif pengelolaan lahan, edukasi, pengawasan, dan dukungan ekonomi yang memungkinkan masyarakat menghindari praktik pembakaran berisiko.
Tanpa perbaikan tersebut, pemadaman hanya akan menjadi respons berulang terhadap persoalan yang sama.
Bahasa Jawa Kalam Salan Menjadi Sindiran, tetapi Langit Bersih Tetap Jadi Tuntutan
Peristiwa anggota parlemen Malaysia pakai bahasa Jawa untuk menyampaikan pesan kepada Prabowo memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan dapat menjadi perhatian politik internasional.
Kalam Salan menggunakan kedekatan budaya sebagai cara menyampaikan kritik. Ia menyoroti gangguan kesehatan, aktivitas ekonomi, dan dampak kabut asap terhadap masyarakat Malaysia maupun pekerja Indonesia.
Sindiran mengenai pohon plastik kemudian menambah perhatian terhadap pidatonya.
Namun, di luar gaya komunikasi tersebut, persoalan yang dibahas jauh lebih besar.
Data kebakaran sepanjang 2026 menunjukkan peningkatan luas lahan terbakar yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah mengerahkan sumber daya besar untuk pemadaman, sementara Malaysia menawarkan bantuan dan kerja sama.
ASEAN juga memiliki kerangka perjanjian yang memungkinkan negara-negara anggota memperkuat pencegahan serta penanganan kabut asap lintas batas.
Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan seberapa keras kritik disampaikan atau seberapa menarik bahasa yang digunakan.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah jumlah kebakaran dapat ditekan, kualitas udara membaik, dan masyarakat tidak lagi harus menghadapi gangguan kesehatan serta ekonomi akibat asap.
Pidato Kalam mungkin akan diingat karena bahasa Jawanya.
Namun, bagi masyarakat yang terdampak, persoalan utamanya tetap sederhana: mereka membutuhkan udara yang aman untuk dihirup.
Referensi
Bernama — 21 Oktober 2026Ahli Parlimen Kirim Pesanan Kepada Prabowo Mengenai Isu Jerebu Dalam Bahasa Jawa
Malaysiakini — 21 Oktober 2026MP Bersatu Kirim Pesan Bahasa Jawa Buat Prabowo Isu Jerebu
The Star — 21 Oktober 2026Sabak Bernam MP Switches to Javanese to Urge Prabowo to Tackle Trans-Boundary Haze
IDN Times — 22 Oktober 2026Anggota Parlemen Malaysia Pakai Bahasa Jawa Kirim Pesan Karhutla ke Prabowo
Reuters — 20 Oktober 2026Indonesia’s Burned Land Doubles in September as Fires Rage, Data Shows
Reuters — 22 Oktober 2026Indonesia’s Fire Hotspots Ease but Rain Still Not Enough, Official Says
ASEAN Haze Portal — Dokumen ResmiASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution
ASEAN — 9 Juli 2026Twenty-Seventh Meeting of the Sub-Regional Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution